Pajak
memang adalah kewajiban setiap orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha
untuk membayar dan melaporkannya. Baik itu pedagang kecil sampai besar wajib
hukumnya meyelesaikan urusan perpajakannya. Bila pelaku usaha tidak
melaksanakan urusan perpajakan dengan benar akan
dikenakan sanksi berupa denda.
Nah,
Denda pajak ini yang menjadi momok bagi para pelaku usaha kecil menengah yang
belum mampu membuat perhitungan pajak dan pembukuan dengan baik. Pelaporan
pajak yang dirasa masih sulit dan rumit bagi para pelaku usaha kecil sampai
menengah ini yang menjadi penyebab pelaku usaha tidak melaksanalan kewajiban
pajaknya.
Rumor
yang beredar di Pasar Atom Surabaya ada yang terkena denda pajak begitu besar yang
menimpa salah satu toko emas. Kabar itu begitu cepat terdengar ke pelaku usaha di
kota-kota kecil di Jawa Timur. Kabar itu membuat takut para pedagang mengenai
pajak dengan dendanya yang begitu fantastis.
Kebanyakan
pelaku usaha kecil menengah di kota kota kecil seperti Sampang, Pamekasan,
Probolinggo dan kota-kota lain di Jawa Timur tidak melakukan pelaporan pajak
bahkan tidak membayar pajak. Alasannya memang tidak mengerti caranya
perhitungan dan pelaporan yang baginya begitu rumit. Kalau melihat sulitnya
urusan perpajakan seperti ini dan melihat dendanya yang menakutkan saya tidak
pilih Jokowi sajalah, ujar kebanyakan pelaku usaha kecil menengah.
Perpajakan
yang sulit menimbulkan persepsi negatif ke Jokowi bagi para pelaku usaha.
Sebenarnya Pemerintah sudah memberikan kemudahan bagi para pengusah kecil
dengan adanya pajak final yang turun dari 1 % menjadi 0.5 % dari total pendapatan
bruto. Namun kurangnya sosialisasi dan pengarahan dari kantor perpajakan di
daerah-daerah ditambah isu denda pajak di pasar atom Surabaya terdengar cepat
ke telinga para pelaku usaha di daerah, sehingga menghubung- hubungkan
ketakutan akan pajak dengan pilpres 2019.
Mereka
berasumsi bahwa dengan tidak memilih Jokowi di pilpres 2019, tidak akan ada
perpajakan yang rumit. Persepsi itu sebenarnya keliru, siapapun yang menjadi
Presiden akan tetap menjalankan kebijakan perpajakan. Hanya saja mungkin yang
berbeda nanti caranya saja lebih ada peringkasan tentang cara pelaporan dan
bayar pajaknya.
Dilematis
memang urusan pajak dengan persepsi yang sudah terstigma di masyarakat mengenai
pajak. Stigma masyarakat mengenai pajak masih belum positif, kasus penggelapan
pajak yang dulu sempat sunter menjadi stigma yang sudah terbangun di
masyarakat. Masyarakat juga masih menilai belum adanya efek positif yang terasa
dari pajak itu sendiri. Kita bayar pajak tapi kesehatan BPJS juga bayar bayar
bayar terus, ujar salah satu pedagang di kota Sampang.
Sebagai
warga negara yang baik, kita memang harus membayar pajak. Pajak untuk
pembangunan Indonesia yang lebih baik. Masyarakat memerlukan edukasi mengenai
perpajakan agar kesadaran itu terbangun dan stigma tentang pajak berubah.
Peringkasan cara perhitungan dan pelaporan pajak juga dapat mempengaruhi masyarakat
kita dalam membayar pajak. Tentunya juga harus ada efek dari membayar pajak itu
sendiri dan jangan ada lagi kasus penggelapan dana pajak lagi.
No comments:
Post a Comment