Thursday, 15 January 2015

Posisi Joko Widodo Dihadapkan Antara Integritas dan Kepentingan Politik


Warta permadi - Budi Gunawan menjadi sorotan publik ketika Presiden Joko Widodo menetapkannya sebagai calon tunggal Kapolri. Menjadi suatu pertanyaan publik memang ketika Presiden tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses penetapan Budi Gunawan seabagai Kapolri.

KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka sebelum uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Budi di jerat dengan Undang-Undang Pidana Korupsi, atas dugaa tindakan korupsi yang dilakukan Budi Gunawan.

Suatu posisi sulit tentunya yang di hadapi oleh Joko Widodo selaku Presiden yang mempertaruhkan integritasnya sebagai Presiden dengan kepercayaan publik yang besar dihadapkan dengan Kepentingan politik yang mengusungnya menimbulkan problematika yang tidak mudah diselesaikan.

Tindakan yang diambil oleh Joko Widodo dengan mencalonkan Budi Gunawan sebagai Kapolri yang jelas-jalas telah diberikan rapor merah oleh KPK, menimbulkan pertanyaan dan spekulasi ditengah-tengah masyarakat menanggapi permasalahan itu.

Masyarakat menilai bahwa Joko Widodo mendapatkan tekanan politik dari partai pengusungnya untuk meloloskan Budi Gunawan sebagai Kapolri, mengingat bahwa Budi Gunawan adalah mantan ajudan Megawati Soekarno Puteri. Sehingga tindakan Joko Widodo yang terlalu mainstream, yaitu dengan tidak melibatkannya KPK dan PPATK dalam pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri merupakan tindakan yang janggal, melihat sosok Joko Widodo yang dulu giat mengembor-gemborkan Transparasi pemerintahan sehingga menciptakan pemerintahan yang bersih di dalam kampanyenya pada waktu itu.

Presiden Joko Widodo mengambil jalan tengah  dalam problematika yang dialaminya dengan tetap mengusung Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri walaupun telah mendapat rapor merah dari KPK.  Kemudian Joko Widodo berpresepsi nantinya juga setelah menetapkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, DPR akan tidak menyetujuinya sebagai Kaplori karena rapor merahnya. Akan tetapi presepsi Joko Widodo itu meleset, karena DPR setuju Budi Gunawan sebagai Kapolri. Suatu tindakan yang tidak patut dicontoh ketika komisi III DPR  meloloskan status tersangka Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Nampaknya DPR sengaja meloloskan Budi Gunawan sebagai kapolri, untuk memberikan posisi sulit yang akan dihadapi Joko Widodo. Mengingat DPR yang tergabung dalam koalisi merah putih selalu bertentangan dengan kebijakan yang dibuat selama ini oleh Presiden. Kebijakan Presiden selalu dihadapkan dengan proses politik yang begitu alot dalam persetujuan DPR,  akan tetapi untuk kasus ini DPR begitu mudahnya dan gampangnya menyetujui usulan Presiden. DPR sengaja melempar “bola panas” itu kepada Presiden Joko Widodo. (arif)

No comments:

Post a Comment